kievskiy.org

Setelah Indonesia Larang Ekspor CPO, Malaysia Yakin Bisa Penuhi Permintaan Minyak Sawit Dunia

Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /Pixabay/terimakasih0 Pixabay/terimakasih0


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin meyakini negaranya dapat memenuhi permintaan minyak sawit dunia setelah Indonesia mengumumkan larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

"Saya yakin Malaysia siap dan mampu memasok minyak sawit ke pasar global karena produksi kami diperkirakan akan meningkat menyusul pembukaan kembali perbatasannya, yang memungkinkan perekrutan pekerja asing," kata Datuk Zuraida, dikutip dari Malay Mail, Minggu, 24 April 2022.

Namun, Zuraida mencatat kinerja industri perkayuan Malaysia juga terkena imbas dari sektor kelapa sawit.

Baca Juga: Panduan Halalbihalal Sesuai SE Mendagri, dari Jumlah Tamu hingga Makanan Tak Boleh Disajikan

"Kami mengambil pendekatan yang sama dengan industri kayu; Kami akan bertemu dengan Uni Eropa (UE) pada 8 Mei terkait masalah kerja paksa dan kelapa sawit, namun kami belum mendapatkan tanggal untuk bertemu dengan US Customs and Border Protection (US CBP)," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng yang berlaku mulai 28 April 2022.

Baca Juga: Permintaan Maaf Tri Suaka Tuai Komentar dari Ifan Seventeen hingga Dide Hijau Daun

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi dalam konferensi pers 22 April 2022.

Larangan ekspor tersebut ditetapkan setelah Kejaksaan Agung Ri menetapkan 4 orang tersangka suap ekspor CPO.

Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat