PIKIRAN RAKYAT - Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief memberikan pandangannya terkait dengan keputusan Presiden Jokowi untuk menghentikan ekspor minyak goreng.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengambil langkah tersebut dengan alasan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, sebab minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat saat ini.
Namun Hersubeno menyampaikan bahwa langkah Jokowi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan karena apabila kewajiban domestic market obligation dipenuhi maka tidak akan ada kelangkaan minyak goreng, sehingga tidak perlu ada penghentian ekspor minyak goreng secara total.
Hersubeno juga mengamati beberapa alasan lain terkait keputusan Jokowi ini, ia melihat ada kepanikan dari Jokowi karena melihat kelangkaan minyak goreng terutama minyak goreng curah setelah ia mengambil kebijakan pada tanggal 16 Maret lalu.
"Saat itu pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp14 ribu dan harga kemasan disesuaikan dengan harga pasar, yang terjadi kemudian harga-harga minyak kemasan melambung tinggi dan minyak curah susah didapatkan, kalaupun bisa didapatkan tidak sesuai HET," kata Hersubeno.
Selain hal tersebut, alasan lain yang disampaikan Hersubeno adalah karena beberapa orang yang disebut sebagai mafia minyak goreng ternyata menjadi bola liar yang mengarah kepada kecurigaan terhadap orang-orang dekat Jokowi.
Hersubeno juga menyoroti tentang pertanyaan awak media yang bertanya kepada Jaksa Agung apakah juga akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.