kievskiy.org

Yellow Notice Terbit, Interpol Sedunia Dikerahkan Mencari Eril Anak Ridwan Kamil

Interpol terbitkan yellow notice untuk mencari Eril anak Ridwan Kamil.
Interpol terbitkan yellow notice untuk mencari Eril anak Ridwan Kamil. /Kemenlu

PIKIRAN RAKYAT – Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih belum menemui titik terang.

Segala upaya telah dikerahkan pihak kepolisian Swiss dan tim SAR untuk mencari keberadaan Eril, anak pertama Ridwan Kamil yang hilang terseret arus, saat berenang di sungai Bern, Swiss, Kamis pekan lalu.

Memasuki satu minggu pencarian, Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol, turut membantu pencarian Eril dengan menerbitkan Yellow Notice atau Peringatan Kuning.

Baca Juga: Unggah Foto Eril Anak Ridwan Kamil, Sang Kekasih Tak Kuasa Menahan Rindu?

Interpol merilis Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz  pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang.

Yellow Notice adalah pemberitahuan untuk membantu menemukan orang hilang. Kode ini seringkali digunakan untuk mencari anak di bawah umur, atau untuk membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat teridentifikasi oleh diri mereka sendiri (amnesia).

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Rekaman Suara dari Swiss Bocor, Kondisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jadi Sorotan

Atas penerbitan Yellow Notice itu, kata dia, maka seluruh negara anggota interpol telah menerima informasi kehilangan anak sulung orang nomor satu di Jawa Barat itu.

"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat