kievskiy.org

Indonesia Bantah Setujui Aturan Sistem Maid Online Malaysia untuk Pekerja Migrannya

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha Indonesia tak pernah setuju untuk sistem maid online berlaku pada PMI.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha Indonesia tak pernah setuju untuk sistem maid online berlaku pada PMI. /Antara/Feri Antara/Feri

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia dan Malaysia masih memperdebatkan aturan sistem maid online (SMO) yang berlaku pada pekerja migran Indonesia (PMI).

Baru-baru ini, Malaysia mengklaim sistem maid online telah disetujui Indonesia yang berlaku pada pekerja migran, tetapi segera mendapat bantahan dari Kementerian Luar Negeri.

Secara tegas, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha Indonesia tak pernah setuju untuk sistem maid online berlaku pada pekerja migran.

Baca Juga: Menlu Retno Beberkan Agenda Jokowi Kunjungi China, Jepang, dan Korea Selatan, Bahas Ekonomi hingga Kawasan

Judha, dalam kesempatan itu, menyatakan posisi Indonesia yang keberatan untuk sistem maid online berlaku pada perekrutan pekerja migran.

Bahkan, Judha menilai sistem maid online hanya akan membuat one channel system (OCS) menjadi tidak efektif.

"Keberatan dari Indonesia mengenai dilanjutkannya sistem maid online mengenai mekanisme perekrutan PMI ke Malaysia karena hal tersebut akan membuat one channel system yang baru tiga bulan disepakati kedua negara, menjadi tidak efektif," kata Judha mengungkapkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta dan Hubungan Jumat 22 Juli 2022: Aquarius Hati-Hatilah! Godaan Orang Ketiga Luar Biasa

Diketahui, sistem maid online yang ditetapkan Malaysia terbukti melanggar Pasal 3 apendiks C dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat