kievskiy.org

Rubanah Menelan Korban Saat Bencana Banjir, Seoul Larang Rumah Bawah Tanah ala Film Parasite

Seoul melarang rumah bawah tanah (rubanah) ala film Parasite usai bencana banjir.
Seoul melarang rumah bawah tanah (rubanah) ala film Parasite usai bencana banjir. /IMDb Parasite

PIKIRAN RAKYAT - Dilaporkan empat orang tenggelam di rumah bawah tanah atau rubanah saat Kota Seoul, Korea Selatan dilanda badai dahsyat.

Kejadian tersebut membuat pemerintah Kota Seoul mempertimbangkan untuk melarang pembangunan ruang bawah tanah dan semi bawah tanah.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Japantimes, pemilik lahan akan diberikan waktu 10 sampai 20 tahun untuk menghilangkan struktur yang dikenal sebagai rumah Banjiha tersebut dari bangunan yang sudah ada.

Berdasarkan catatan pemerintah Seoul pada 2020, sekitar lima persen atau 200 ribu rumah di kota itu merupakan flat basement atau setengah basement.

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

Larangan ini muncul setelah terjadinya hujan badai terburuk dalam 115 tahun terakhir dengan curah hujan setinggi 525 milimeter, sehingga menyebabkan banjir yang cukup parah.

Badai tersebut menewaskan sedikitnya 11 orang, di antaranya ada tiga orang keluarga yaitu seorang wanita berusia sekitar 40 tahun, saudara perempuannya, dan putri remaja dari saudara kandungnya.

Mereka ditemukan tewas setelah terperangkap di rumah semi-basement yang terendam di daerah Sillim-dong yang tidak jauh dari daerah elite Gangnam.

Berada di daerah lain yang juga tidak jauh dari daerah Gangnam, seorang wanita berumur 50 tahun tinggal di daerah perumahan yang serupa juga tewas karena tenggelam saat kejadian banjir tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat