kievskiy.org

Pengadilan Negeri Hong Kong Menolak Banding Pernikahan Gay

Ilustrasi LGBTQ.
Ilustrasi LGBTQ. /Pixabay/wokandpix

PIKIRAN RAKYAT- Komunitas gay Hong Kong mengalami kemunduran hukum baru pada hari Rabu 24 Agustus 2022.

Pengadilan menolak banding terhadap penolakan lama kota itu terhadap pernikahan sesama jenis kepada mereka yang telah menikah secara sah di luar negeri.

Aktivis LGTBQ telah memenangkan banyak kemenangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir melawan diskriminasi yang saat ini dimasukkan ke dalam undang-undang Hong Kong.

Tetapi keputusan Rabu, 24 Agustus 2022 berarti pencabutan larangan pernikahan gay saat ini kemungkinan harus melalui undang-undang dan bukan pengadilan.

Baca Juga: Panda Raksasa Tertua di Dunia Meninggal! Kebun Binatang Hong Kong Beberkan Kronologinya

Banding diajukan oleh aktivis terkemuka Jimmy Sham, yang menikah dengan pasangannya di Hong Kong di Amerika Serikat pada tahun 2013.

Kemudian dirinya berusaha untuk mendapatkan kemitraan yang diakui secara hukum di kota asalnya.

Sham juga seorang juru kampanye demokrasi dan salah satu dari lusinan aktivis di penjara yang menunggu penuntutan di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan Beijing di Hong Kong untuk memadamkan perbedaan pendapat menyusul protes besar.

Tiga hakim memutuskan bahwa Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong, hanya lebih memilih pernikahan heteroseksual, yang berarti bahwa hanya pasangan heteroseksual yang berhak atas pengakuan pernikahan asing mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat