PIKIRAN RAKYAT - Jepang mendapat protes keras dalam ruang Majelis Umum PBB yang berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.
Mikronesia adalah negara kepulauan Pasifik yang meluncurkan protes keras pada Jepang karena munculnya upaya pembuangan air kontaminasi nuklir ke wilayahnya.
Mikronesia, dalam sidang Majelis Umum PBB, menyebutkan bahwa air yang terkontaminasi nuklir tidak boleh dibuang ke Samudra Pasifik.
Tepatnya, Presiden Mikronesia, David Panuelo, menyatakan kecaman pada keputusan Jepang yang memilih Samudra Pasifik sebagai lokasi pembuangan air kontaminasi nuklir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi.
Menurut Panuelo, ancaman nyata dari air kontaminasi nuklir akan menciptakan kehancuran bagi Samudra Pasifik.
"Kita tidak bisa menutup mata terhadap ancaman yang tak terbayangkan dari kontaminasi nuklir, seperti polusi laut dan akhirnya kehancuran Benua Pasifik Biru," kata Panuelo membeberkan pandangannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.
Paling utamanya, Jepang dinilai menghancurkan sumber daya laut Samudra Pasifik yang menjadi mata pencaharian rakyat Mikronesia.
"Dampak dari keputusan ini bersifat lintas batas dan antargenerasi. Sebagai Kepala Negara Mikronesia, saya tidak bisa membiarkan penghancuran sumber daya laut kami yang mendukung mata pencaharian rakyat kami," katanya menegaskan.