kievskiy.org

Ukraina Desak Rusia Disebut Negara Teroris, Tentara Moskow Disebut Lakukan Kejahatan Perang

Bendera Rusia.
Bendera Rusia. /Pixabay/EvgeniT

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina menyerukan sanksi Amerika dan Eropa menyeluruh untuk Moskow.

Hal itu muncul usai laporan resmi oleh kelompok kerja internasional menyimpulkan bahwa Rusia harus dinyatakan sebagai "negara terorisme" di bawah hukum AS dan Kanada.

Andriy Yermak yang mengepalai kantor tersebut angkat bicara setelah Ukraina menuduh Rusia melakukan sabotase terhadap jaringan pipa Nord Stream.

Itu adlaah tuduhan yang menambah klaimnya bahwa Rusia telah menunjukkan semua karakteristik negara teroris di bawah AS dan hukum internasional.

Baca Juga: Viral! Siswa SMP di Sumedang jadi Korban Bullying, Dikeroyok Massal Hingga Hampir Dilindas Motor

Penunjukan seperti itu, yang sejauh ini ditentang oleh pemerintah AS, akan memungkinkan sanksi sekunder dikenakan pada siapapun yang mendukung badan pemerintah Rusia, termasuk bank-bank milik negara.

Itu juga akan memungkinkan warga negara dan karyawan AS untuk menuntut Rusia atas kerusakan uang atau kompensasi materi untuk cedera pribadi atau kematian oleh terorisme negara Rusia.

“Uang sering dikatakan seperti air: selalu menemukan cara untuk mengalir. Untuk memerangi ini, Barat perlu menggandakan sanksi yang ada," kata Yermak.

Label negara teroris itu hanya pernah diberikan kepada Korea Utara, Suriah, Iran, dan Kuba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat