PIKIRAN RAKYAT - Aturan baru soal berkendara dibuat di Inggris pada Oktober 2022.
Aturan ini memungkinkan pengemudi yang bahayakan pengguna jalan lainnya bisa dikenai hukuman maksimal.
Para pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau ugal-ugalan bisa dikenai hukuman penjara.
Lebihnya lagi, mereka bahkan bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup jika terbukti merugikan orang lain.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Visor Down pada Senin, 10 Oktober 2022, pemerintah Inggris, Wales, dan Skotlandia baru saja mengubah undang-undang kejahatan dan hukuman dalam skala besar.
Baca Juga: KJRI Beri Kejelasan terkait WNI yang Jadi Korban Ratusan Peluru Salah Tembak di San Antonio Texas
Salah satu undang-undang juga mengatur hukuman bagi para pengemudi yang membahayakan pengemudi lainnya.
Perubahan mencakup beberapa perubahan, misalnya soal menyebabkan hilangnya nyawa secara massal, dan juga mereka yang membunuh di jalan-jalan Inggris.
Sebelumnya, hukuman bagi para 'pembunuh' di jalanan Inggris maksimal hanya 14 tahun.