kievskiy.org

Aturan Baru Dibuat, Membahayakan Pengemudi Lain di Jalan Raya Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Ilustrasi jalan raya. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat selalu mengalami kenaikan, di antaranya akibat mobilitas antar kota yang tinggi.
Ilustrasi jalan raya. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat selalu mengalami kenaikan, di antaranya akibat mobilitas antar kota yang tinggi. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Aturan baru soal berkendara dibuat di Inggris pada Oktober 2022.

Aturan ini memungkinkan pengemudi yang bahayakan pengguna jalan lainnya bisa dikenai hukuman maksimal.

Para pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau ugal-ugalan bisa dikenai hukuman penjara.

Lebihnya lagi, mereka bahkan bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup jika terbukti merugikan orang lain.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Visor Down pada Senin, 10 Oktober 2022, pemerintah Inggris, Wales, dan Skotlandia baru saja mengubah undang-undang kejahatan dan hukuman dalam skala besar.

Baca Juga: KJRI Beri Kejelasan terkait WNI yang Jadi Korban Ratusan Peluru Salah Tembak di San Antonio Texas

Salah satu undang-undang juga mengatur hukuman bagi para pengemudi yang membahayakan pengemudi lainnya.

Perubahan mencakup beberapa perubahan, misalnya soal menyebabkan hilangnya nyawa secara massal, dan juga mereka yang membunuh di jalan-jalan Inggris.

Sebelumnya, hukuman bagi para 'pembunuh' di jalanan Inggris maksimal hanya 14 tahun.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Inggris

  • Jalan

  • mengemudi

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • MH370 Ditemukan? Sinya Baru Buka Tabir Misteri Setelah 10 Tahun

  • Gaza Membara, 11 Warga Palestina Tewas Dibom Israel: Negara Penjajah Itu Sengaja Bantai Warga Sipil Gaza

  • Tentara Israel: Hamas Tak Bisa Dimusnahkan, Doktrin Netanyahu Sesat

  • Pembentukan Pansus DPR Soal Haji Dinilai Sangat Politis

  • Asal-usul Hari Pengungsi Sedunia, Kenapa Diperingati Setiap 20 Juni?

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Cek Persyaratan dan Harga Terbaru

  • Kode Morse Harian Hamster Kombat Selasa 9 Juli 2024: Klaim 3 Kartu Combo dan Dapatkan Jutaan Koin Gratis!

  • Program-Program Unggulan Khofifah Indar Parawansa Sukses Turunkan Kemiskinan di Jatim Hingga 9,79%

  • Pegi Setiawan Bebas dari Kerangkeng Polda Jabar, Lalu Kapolri Akan Tindaklanjuti Begini

  • Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat