kievskiy.org

Pengawas Pendanaan Terorisme Global Masukkan Myanmar dalam Daftar Hitam, Terungkap Alasannya

Ilustrasi bendera Myanmar.
Ilustrasi bendera Myanmar. /Pexels/Gu Bra

PIKIRAN RAKYAT - Badan pengawas pencucian uang dan pendanaan terorisme Financial Action Task Force (FATF) telah mengubah status negara Myanmar dan menempatkannya dalam daftar hitam.

FATF juga telah meminta anggotanya untuk menerapkan uji tuntas yang lebih baik terhadap hubungan bisnis dan transaksi di Myanmar.

Pasalnya, Myanmar memasuki daftar yurisdiksi berisiko tinggi menurut FATF.

Seperti diketahui, daftar hitam FATF berisi negara yang ditetapkan sebagai yuridiksi berisiko tinggi yang mengarah pada imbauan untuk dilakukan tindakan.

Baca Juga: UNICEF: 70 Persen Air Minum di Indonesia Tercemar Tinja

Khususnya mengacu pada negara-negara dengan kerangka peraturan anti-pencucian uang serta pendanaan kontra-terorisme yang lemah.

Myanmar berkomitmen untuk mengatasi kekurangan strategisnya pada Februari 2020. Rencana aksi Myanmar kemudian berakhir pada September 2021.

Pada Juni 2022, FATF terus-menerus mendesak Myanmar untuk segera menyelesaikan rencana aksinya pada Oktober 2022.

Apabila tidak dilakukan penyelesaian oleh Myanmar, FATF akan memanggil para anggotanya dan mendesak semua yurisdiksi untuk menerapkan uji tuntas yang ditingkatkan untuk hubungan bisnis dan transaksi dengan Myanmar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat