kievskiy.org

Pasutri di Tiongkok Nekat Jual Anaknya Seharga Rp 123 Juta Lewat Pesan Teks Demi Dapatkan Narkoba

ILUSTRASI bayi
ILUSTRASI bayi /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami-istri di Tiongkok yang diketahui pecandu narkoba tega menjual anaknya hanya untuk memenuhi hasratnya terhadap barang-barang terlarang. 

Pasutri tersebut diketahui bermarga Wang dan Zhong dari Kota Neijiang di Tiongkok Barat Daya. 

Pasutri ini tega menjual anak mereka melalui platform pesan daring. Kejadian bermula ketika pasangan suami-istri tersebut menawarkan buah hati laki-laki mereka yang baru lahir kepada siapa pun yang sanggup menyediakan uang tunai sebesar Rp 123 juta. 

Baca Juga: Dua Pasien Positif Covid-19 di Kota Cirebon Sembuh, Tersisa 16 yang Masih dalam Perawatan

Dalam kasus ini terungkap tak butuh waktu lama hingga pelaku menemukan calon pembeli.

Melalui kanal pesan daring yakni QQ, mereka dihubungi pasangan bermarga Lan dan Chen yang kesulitan mendapatkan buah hati.

Kesepakatan di antara kedua pasangan tersebut tak berlangsung lama, hingga korban yakni si kecil tersebut berpindah tangan ke pasangan Lan dan Chen.

Baca Juga: Tiga Pemain Termuda di Skuad Persib Musim Ini, Hanya Satu yang Catatkan Menit Bermain di Liga 1 2020

Diungkap pihak berwajib, pasangan yang tega menjual buah hatinya demi membeli barang haram berjenis crystal meth tersebut sudah sejak lama dalam pemantauan kepolisian setempat terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat