kievskiy.org

Perkara 'Kumpul Kebo', Australia Keluarkan Status 'Travel Warning' untuk Indonesia

Australia mengundurkan diri dari pengajuan sebagai tuan rumah Piala Asia 2023.
Australia mengundurkan diri dari pengajuan sebagai tuan rumah Piala Asia 2023. /Pixabay/Rebecca Lintz

Waspada! Australia Keluarkan Travel Warning Setelah Dikeluarkan KUHP

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Australia langsung mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) bagi warga negaranya yang mau berkunjung ke Indonesia.

Kebijakan ini dikeluarkan pada Kamis, 8 Desember 2022 setelah pemerintah RI mensahkan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Salah satu tujuan Australia memperingati warganya perihal aturan hukuman seks di luar nikah dan kohabitasi (kumpul kebo).

Travel warning tersebut dikeluarkan pemerintah Australia agar warganya berhati-hati ketika berkunjung ke Indonesia.

Baca Juga: Kontroversi KUHP Baru: Orang yang Gabung Organisasi Tertentu Terancam 5 Tahun Penjara

Travel Warning ini dikeluarkan situs Smart Traveler yang ada di bawah Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia pada Kamis, 8 Desember 2022.

"Parlemen Indonesia telah mengesahkan revisi KUHP yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," kata aturan yang dikeluarkan pemerintah Australia tersebut.

Pemerintah Australia meminta agar para warganya yang datang ke Indonesia agar lebih berhati-hati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat