kievskiy.org

Kapolda Sulut Ungkap Kendala Pulangkan WNI Korban Perusahaan Online Scam dari Kamboja

Ilustrasi WNI yang terjebak di Kamboja.
Ilustrasi WNI yang terjebak di Kamboja. /Antara Foto/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemulangan 34 warga negara Indonesia (WNI) korban Online Scam yang berada di Kamboja dihadang kendala, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengungkapkan prosesnya masih harus diurusi.

Setyo menjelaskan, proses pemulangan tidak semudah kelihatannya, apalagi dilakukan dalam waktu singkat. Kata dia, masih ada sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan dengan pihak imigrasi.

“Ada beberapa yang perlu disampaikan saat ini tapi sekali lagi bahwa untuk proses pemulangannya, mungkin waktunya tidak bisa cepat,” ucap dia.

“Nanti perlu harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang di sana,” ujar Setyo lagi, dalam keterangannya, Sabtu, 17 Desember 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Sosok yang Betrtanggung Jawab dan Family Man, Netizen: Kok KDRT?

Kendati belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat, ke-34 WNI saat ini dipastikan dalam kondisi baik dan sehat.

Seluruhnya, kata Setyo kini tengah dalam penanganan dan kewenangan pemerintah Kamboja, sambil terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam negeri.

“Awalnya waktu itu memang mau diserahterimakan, tapi berdasarkan hasil asesmennya, mungkin masih perlu pendalaman, informasinya seperti itu,” ucapnya.

“Masih perlu lagi ada tambahan-tambahan waktu yang dibutuhkan oleh dari mereka. Tentu karena mereka secara yuridiksi memang itu wilayahnya, kewenangannya. Jadi prinsipnya kami menunggu apa yang nanti dikoordinasikan dengan pihak Kedutaan Besar,” kata Setyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat