kievskiy.org

Kurangi Kepadatan Penduduk, Jepang Janjikan Rp117 Juta kepada Warga yang Mau Pindah dari Tokyo

Ilustrasi. Jepang janjikan uang Rp117 juta per anak apabila pindah dari Tokyo.
Ilustrasi. Jepang janjikan uang Rp117 juta per anak apabila pindah dari Tokyo. /Pixabay/Jason Goh

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Jepang mengumumkan akan memberikan insentif kepada warganya apabila bersedia pindah dari Tokyo.

Langkah ini dilakukan oleh Jepang untuk menekan tingkat kepadatan penduduk yang lebih banyak tinggal di perkotaan.

Kebijakan tersebut sebenarnya telah diberlakukan mulai 2019 dan saat ini jumlah yang dibayarkan sebesar 300.000 Yen atau Rp35 juta per anak.

Namun otoritas setempat menjanjikan kenaikan insentif menjadi 1 juta Yen atau Rp117 juta per anak dan akan berlaku mulai bulan April mendatang.

Baca Juga: Tren Meningkat, Daihatsu Bakal Luncurkan Ayla EV Tahun Ini?

Bahkan keluarga yang memiliki dua anak dan bersedia pindah dari Tokyo akan menerima insentif hingga 3 juta Yen atau Rp351 juta.

Kendati demikian, keluarga yang boleh mengikuti program tersebut adalah warga yang telah bermukim di wilayah Tokyo dalam lima tahun terakhir.

Mereka juga diwajibkan tinggal di wilayah baru dalam periode lima tahun dan apabila pindah sebelum waktu yang ditetapkan maka warga diharuskan mengembalikan insentif tersebut.

Selain itu, batas usia anak-anak yang mendapat insentif adalah di bawah 18 tahun atau berumur 18 tahun ke atas tetapi masih berstatus siswa di sekolah menengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat