kievskiy.org

Daftar Negara yang Wajibkan Tes Covid-19 bagi Pendatang dari China, Indonesia Belum Termasuk

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 di China, terutama pada 2022 sempat mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Hal itu membuat sejumlah negara di dunia memberlakukan atau sedang mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung dari negara tersebut.

Meskipun baru-baru ini China mengumumkan pelonggaran pembatasan di negaranya karena kasus yang mulai menurun. Namun, sejumlah negara dunia akan tetap menerapkan peraturan yang cukup ketat.

Peraturan itu ditujukan bagi pelaku perjalanan dari China, seperti wajib melakukan tes Covid-19 sebelum memasuki negara tujuan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut daftar negara yang mewajibkan tes Covid-19 bagi pengunjung atau pelaku perjalanan dari China.

Baca Juga: PSI Minta Maaf usai Calonkan Ganjar, TPDI: Sikap PDIP Jelas Mengekang Kadernya

1. Amerika Serikat

Negara Amerika Serikat telah mewajibkan bagi pelaku perjalanan dari China untuk melakukan tes Covid-19 sejak 5 Januari 2023.

Kewajiban tes Covid-19 itu ditujukan bagi penumpang udara yang berusia 2 tahun ke atas. Mereka harus menunjukkan hasil tes yang negatif.

Tes tersebut dilakukan minimal atau tidak lebih dari dua hari sebelum berangkat dari China, Hongkong, atau Makau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat