kievskiy.org

Tahun 1958 Silam Dikenal sebagai Pembunuh Berantai, Mumi 'Si Quey' asal Thailand Bakal Dikremasi

ILUSTRASI mumi.*
ILUSTRASI mumi.* /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Thailand meminta pemerintah untuk mengkremasi mumi bernama 'Si Quey' setelah hampir 60 tahun menjadi mumi.

Untuk diketahui, Si Quey dihukum pada tahun 1958 silam karena telah membunuh tujuh anak dan dituduh mengambil organ dalam mereka, direbus, lalu dimakan olehnya.

Si Quen pun dieksekusi oleh regu tembak di Bang Kwang pada 16 September 1959 silam. Mayatnya pun diawetkan di Museum Medis rumah sakit.

Baca Juga: 30 Remaja Jadi Korban Kekerasan Seks di Hutan Pinus Cilacap, Pencabul Sempat Reaktif Covid-19

Netizen Thailand pun berbondong-bondong menulis petisi agar Si Quey dilindungi harkat martabatnya.

Warganet meminta Museum Medis Siriraj berhenti memajang mayat berserta label yang menyatakan bahwa Si Quey merupakan seorang kanibal.

“Pada prinsipnya, Siriraj harus mengembalikan tubuh Si Quey kepada anggota keluarganya atau wali sehingga mereka dapat mengatur pemakaman yang tepat untuknya," kata Presiden Cross Cultural Foundation, Surapong Kongchantuk.

Baca Juga: DFSK Pastikan Glory i-Auto Buatan Cikande Akan di Ekspor ke Negara ASEAN

"Mereka tidak punya hak untuk menjaga mayat itu, belum lagi secara publik menyebut dia pembunuh berantai atau kanibal,"  sambungnya sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "'Si Quey', Mumi Kanibal asal Thailand Bakal Dikremasi Setelah Dipajang Hampir 60 Tahun".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat