kievskiy.org

Pemerintah India Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi bendera LGBT.
Ilustrasi bendera LGBT. /Reuters/Lucy Nicholson

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah India menolak mengakui pernikahan sesama jenis, seperti yang tertuang dalam pengajuan berkas ke Mahkamah Agung pada Minggu, 12 Maret 2023. Dengan demikian, gugatan kerangka hukum yang diajukan pasangan LGBT di negara itu ditolak.

Pasalnya, Kementerian Hukum India meyakini pengakuan atas pernikahan hanya diperuntukan bagi hubungan heteroseksual. Selain itu, negara dinilai memiliki kepentingan yang sah dalam hal itu.

“Tinggal bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan sesama jenis, tidak sebanding dengan konsep keluarga di India yang terdiri atas seorang suami, seorang istri dan anak-anak,” kata kementerian itu, dikutip dari Reuters pada Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Paus Menyebut Kriminalisasi Kaum LGBT Sebagai Dosa: Para Uskup Harus Bertobat

Disebutkan pula pengadilan tidak dapat diminta untuk mengubah ‘seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dengan kuat dalam norma agama dan masyarakat’.

Dalam sebuah keputusan bersejarah pada 2018, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan di era kolonial terhadap seks sesama jenis.

Para aktivis LGBT menyebut bahwa keputusan pada 2018 itu menegaskan hak konstitusional mereka, dan menilainya tidak adil jika mereka masih tidak diperbolehkan untuk menikah.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Palangkaraya Angkat Bicara Soal Tudingan Sarang LGBT: Sama Sekali Tidak Benar

“Kami tidak bisa berbuat banyak untuk hidup bersama dan membangun kehidupan bersama dengan pasangan yang kami cintai,” kata salah satu penggugat dalam kasus ini, pengusaha Uday Raj Anand, pada Desember 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat