kievskiy.org

Otoritas Arab Saudi Ringkus 900 Pelanggar di Hari Pertama Haji 2020, Masuk Situs Suci Tanpa Izin

Ilustrasi Ibadah Haji.
Ilustrasi Ibadah Haji. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Keamanan Publik menginformasikan bahwa adanya 936 orang yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi karena mencoba memasuki situs-situs suci selama haji tanpa adanya izin sebelumnya.

Juru bicara resmi untuk Komando Pasukan Keamanan Haji mengatakan, pihak berwenang mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka, termasuk memaksakan denda yang telah diumumkan sebelumnya. 

Sejak Rabu 29 Juli 2020, peziarah yang memulai hari pertama ritual haji di tengah kemanan yang meningkat dan tindakan pencegahan kesehatan virus corona yang sangat ketat. 

Baca Juga: UIN Sunan Gunung Djati Bandung Rangking Pertama Webometrics di PTKIN

Kerajaan Arab Saudi mengumumkan sejak bulan Juni, pelaksanaan jumlah yang sangat terbatas, hanya memungkinkan bagi 10.000 orang yang melakukan haji tahun ini. 

Pembatasan itu tentunya berkenaan pandemi Covid-19, berlaku bagi warga setempat dan orang-orang yang sudah bermukim, tinggal di Arab Saudi.

Ibadah Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam sehingga menjadi suatu keharusan bagi umat Islam yang memiliki kesehatan agar setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka melaksanakan hajis, berkunjung ke Tanah Suci Mekah.

Baca Juga: Setiap Satu Menit, Setidaknya Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Virus Corona di Amerika Serikat

Kira-kira, 2,5 juta jamaah haji biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah selama haji selama seminggu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat