kievskiy.org

Diklaim Untungkan Wanita Pekerja, Pemerintah Korea Selatan Revisi Kebijakan Jam Kerja

Ilustrasi pekerja wanita.
Ilustrasi pekerja wanita. /Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Korea Selatan berencana menaikkan jam kerja dari 52 jam menjadi 69 jam per minggu. Menteri Tenaga Kerja Korea Selatan menyebut rencana ini akan menguntungkan ibu yang bekerja karena dinilai memberi lebih banyak pilihan dan membantu mereka membesarkan anak.

Kendati demikian, dengan perubahan ini perusahaan dapat secara legal mempekerjakan pegawai dari jam 9 sampai tengah malam.

Pada Januari 2023 lalu, Presiden Korea Selatan, Yoon Sukyeol berencana memperbolehkan warganya bekerja sampai 69 jam per minggu, serta memperpanjang jam operasional bank. Kebijakan ini diharapnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga disamping meningkatkan produktivitas.

Menteri Tenaga Kerja Lee Jungsik mendukung rencana ini atas alasan bahwa jam kerja tinggi akan memberi ibu yang bekerja lebih banyak pilihan dan membantu mereka mengasuh anak. Jelas pernyataan ini memicu amarah masyarakat yang meyakini bahwa pada akhirnya kebijakan tersebut hanya akan menyulitkan perempuan Korea Selatan.

Baca Juga: In the Name of God: A Holy Betrayal Picu Kemarahan Warga Korea Selatan, Seruan Boikot Pemimpin Sekte Menggema

Wacana reformasi pekerja ini telah digodok sejak Desember tahun lalu. Pemerintah beralasan menambah jam kerja untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja dan mendorong work life balance dengan memberi lebih banyak libur. Menurut pemangku kebijakan, saat ini perempuan dipaksa untuk memilih antara karir atau mengasuh anak, sehingga mendapat banyak waktu libur akan membantu mereka mengurus kehidupan di rumah.

“Kami akan memperkenalkan kebijakan untuk membantu memotong jam kerja selama kehamilan atau saat membesarkan anak-anak,” ujar Lee Jungsik, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Selasa, 14 Maret 2023.

Persatuan Asosiasi Perempuan Korea menyebut bahwa kebijakan ini tidak akan membantu dan justru menyulitkan ibu yang bekerja dan wanita lainnya.

“Laki-laki yang telah bekerja selama berjam-jam akan bebas dari tanggung jawab merawat anak, sedangkan perempuan masih harus melakukan semua urusan rumah tangga,” ucap lembaga tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat