kievskiy.org

Donald Trump Terancam Hukuman Maksimum 136 Tahun Setelah Didakwa 34 Tuntutan

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. /Reuters/Jonathan Ernst

 

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, Amerika Serikat mengeluarkan dakwaan terhadap Donald Trump atas dugaan pembayaran uang tutup mulut demi merahasiakan hubungan gelapnya dengan bintang film dewasa, Stormy Daniels. Ia menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana di pengadilan.

Jaksa penuntut di bawah kepemimpinan Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, mendakwa Trump dengan 34 tuntutan kejahatan di antaranya terkait pemalsuan catatan bisnis dalam rangka menekan pemberitaan negatif tentang dirinya menjelang pemilihan presiden tahun 2016.

Saat kampanye berlangsung, mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, membayar 130.000 dolar AS atau sekira Rp1,9 miliar dengan uang pribadinya kepada bintang dewasa Stormy Daniels untuk merahasiakan hubungan panasnya dengan Trump.

Trump menolak semua tuduhan dan kabar perselingkuhannya tersebut. Namun, ia tidak menampik jika telah membayar biaya pengganti yang dikeluarkan oleh Cohen kepada Stormy Daniels.

Baca Juga: Terbukti Suap Aktris Film Dewasa, Donald Trump Mengaku Tak Bersalah atas 34 Tuduhan

Selain itu, Trump menyebut penyelidikan Jaksa Bragg sarat muatan motif politik dan menyatakan dirinya tidak bersalah di persidangan pertamanya pada hari Selasa.

"Saya tidak bersalah," kata Trump ketika ditanya oleh hakim di pengadilan bagaimana dia memohon seraya mengenakan setelan jas berwarna biru tua dan dasi merah, Trump duduk dengan tenang, dan didampingi oleh pengacaranya.

Secara keseluruhan, dakwaan yang dijatuhkan terhadap Trump dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 136 tahun menurut undang-undang New York. Namun, kemungkinan vonis bersalah akan memberikan hukuman yang jauh lebih rendah dari itu.

Trump diperkirakan akan mengajukan banding atas vonis yang diberikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat