PIKIRAN RAKYAT - Seorang tentara korps sinyal Korea Utara dipenjara karena kerap mendengarkan Radio Free Asia (RFA).
Ia pun mendapat sambutan dingin dari otoritas militer karena melakukan pelanggaran dengan mendengarkan radio tersebut.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NY Post, tentara yang tak disebutkan namanya kemudian dijebloskan ke kamp tahanan politik sebagai akibat dari perbuatannya.
Baca Juga: Man City vs Lyon: Pertahanan The Citizens Rapuh di Liga Champions, Statistik Ini tak Bisa Ditutupi
Peristiwa itu dikonfirmasi pula oleh pejabat militer yang membuka suara pada RFA Korean Service.
"Pada pertengahan Juni 2020, seorang tentara wanita di sebuah perusahaan sinyal di bawah Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat di Pyongyang ditangkap oleh otoritas keamanan militer saat mendengarkan Radio Free Asia," ujarnya.
Tentara wanita tersebut dinilai lalai memutar dial radio dari frekuensi RFA setelah menyelesaikan pekerjaannya di gedung kementerian pemerintah Pyongyang.
Baca Juga: SInopsis Film: The 33
Ia mengaku kepada penyelidik kasusnya, telah secara rutin mendengarkan penyiar di RFA selama tiga tahun selama mendapatkan shift malam.