kievskiy.org

Pengadilan Amerika Serikat Tolak Permohonan Anak 12 Tahun soal Hak Kebebasan Berbicara

Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan distrik di Massachusetts, Amerika Serikat (AS) menolak permohonan dari seorang pengacara yang mewakili seorang anak berusia 12 tahun pada Kamis, 1 Juni 2023. Permohonan tersebut bertujuan untuk memperoleh hak kebebasan berbicara bagi anak tersebut yang ingin mengenakan kaos oblong dengan tulisan ‘hanya ada dua gender di dunia’.

Pengadilan tersebut menolak memberikan perintah sementara yang akan memungkinkan Liam Morrison, siswa SMP Nichols Middle School, untuk mengutarakan pandangannya tentang gender.

Keputusan ini berarti bahwa sekolah harus tetap melarang Liam Morrison mengungkapkan pandangannya hingga ada putusan akhir dari pengadilan tingkat lebih tinggi.

Baca Juga: 7 Kecelakaan Kereta di India dalam 10 Tahun Terakhir, Tabrakan di Odisha Paling Parah

Konsultan hukum dari Alliance Defending Freedom, Logan Spena, mengatakan pada Jumat, bahwa Liam tidak secara eksplisit mengenakan apa pun yang dia inginkan.

Namun, dia diberi izin oleh teman-temannya untuk melakukan hal-hal yang dia ingin lakukan, termasuk mengungkapkan pandangannya dengan cara yang tidak mengganggu.

Spena juga menyatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh Morrison dianggap tidak inklusif dan dapat menyebabkan dia dikeluarkan dari sekolah.

Pada akhir bulan lalu, Alliance Defending Freedom dan Massachusetts Family Institute mengajukan gugatan terhadap SMP Nichols Middle School dan Pemerintah Kota Middleborough.

Baca Juga: Teks lengkap pidato Duta Besar China untuk Indonesia di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat