kievskiy.org

Otoritas Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Pulau Meranti

Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /Pixabay/terimakasih0

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas keamanan Malaysia baru-baru ini menemukan adanya perkampungan ilegal di Pulau Meranti, Puchong, yang didiami oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI).

Dalam pernyataannya, Departemen Imigrasi Malaysia mengungkapkan bahwa sekelompok imigran menjadikan sebagian besar perkampungan ilegal tersebut sebagai perkebunan sayur.

Di lain pihak, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Datuk Ruslin Jusoh, menjelaskan bahwa kelompok tersebut telah memanfaatkan lahan seluas 1,6 hektar atau sekitar 16.000 meter persegi sebagai area pengumpulan sayuran.

Baca Juga: Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Polda Riau Terkait Uang Setoran Ilegal Rp650 Juta dari Bripka Andry

Area tersebut diketahui berfungsi sebagai tempat pedagang grosir membeli sayuran dari mereka.

Selama penggerebekan, petugas menemukan bahwa perkampungan ilegal tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti surau atau tempat ibadah, sistem drainase, serta perpipaan yang lengkap untuk pengairan pertanian sayuran.

Jusoh juga menyampaikan bahwa penduduk yang tinggal di perkampungan tersebut memiliki genset untuk memasok listrik dan kolam resapan air.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Prihatin Soal Ekspor Bibit Laut di Indonesia, Beda dengan Eropa

Selain itu, dia menyebut bahwa perkampungan ilegal tersebut tidak hanya diduduki dan dikelola oleh warga Indonesia, tetapi juga terdapat penduduk Bangladesh di dalamnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat