PIKIRAN RAKYAT - Keiichiro Kajimura, kekasih Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas di Jepang akhirnya diamankan Polisi. Dia diduga menjadi dalang pembunuhan sang kekasih pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dia ditangkap Polisi dua hari setelah kejadian tewasnya sang kekasih di sebuah apartemen, tepatnya pada Kamis 24 Agustus 2023. Keiichiro Kajimura meruppakan seorang pria pengangguran berusia 40 tahun yang tinggal di apartemen tempat WNI itu tewas.
WNI yang merupakan mahasiswa berusia 23 tahun atas nama Josi Putri Cahyani ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di apartemen milik sang kekasih. Keiichiro Kajimura pun dicurigai telah meninggalkan jasad sang kekasih usai menghabisi nyawanya.
Baca Juga: Donald Trump Dipenjara Hanya 20 Menit, Kembali Tegaskan Tak Bersalah
Akan tetapi dalam laporan Polisi, dia membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak ingat dengan apa yang terjadi di apartemen bersama Josi Putri Cahyani.
"Saya tidak ingat. Saya tidak punya persepsi telah meninggalkan tubuhnya," kata Keiichiro Kajimura, Jumat 25 Agustus 2023.
Sampai saat ini, Polisi belum menemukan penyebab kematian Josi Putri Cahyani. Namun, WNI itu diduga telah dibunuh.
Sang Kekasih Diyakini Sebagai Pelaku
Divisi investigasi pertama Polisi Prefektur Gunma dan pejabat lainnya sedang menyelidiki kasus tersebut. Mereka percaya bahwa Keiichiro Kajimura mengetahui apa yang terjadi.
Keiichiro Kajimura secara khusus dituduh meninggalkan tubuh Josi Putri Cahyani, seorang penduduk Maebashi, di apartemennya pada 22 Agustus 2023 sekira pukul 16.40 waktu setempat.