kievskiy.org

Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Nelayan Ajukan Gugatan

Nelayan Jepang mengajukan gugatan untuk menghentikan PLTN Fukushima membuang limbah ke laut.
Nelayan Jepang mengajukan gugatan untuk menghentikan PLTN Fukushima membuang limbah ke laut. /Reuters via Kyodo

PIKIRAN RAKYAT - Lebih dari 100 nelayan dan penduduk yang tinggal di sekitar Preferektur Fukushima mengajukan gugatan untuk menghentikan pembuangan limbah nuklir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima pada pekan ini.

Sejak 24 Agustus 2023, Jepang mulai melepaskan limbah air pendingin yang diklaim aman ke Samudera Pasifik, 12 tahun setelah tragedi nuklir terburuk di dunia terjadi.

Alhasil, banyak nelayan Jepang yang menentang hal tersebut. Mereka khawatir, pembuangan limbah justru akan merusak kerja keras selama bertahun-tahun untuk memperbaiki citra industri itu setelah bencana pada 2011 silam.

Baca Juga: Ada Pembuangan Limbah Nuklir Jepang, Bisa Cemari Air Laut di Jakarta?

Para penggugat, termasuk kelompok nelayan, berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Fukushima pada Jumat, 8 September 2023 mendatang.

"Ini adalah kebijakan yang salah karena mengabaikan oposisi yang kuat dari bukan hanya para nelayan Fukushima tapi juga semua kelompok yang ada di seluruh negeri," kata Sugie Tanji, anggota sekretariat kelompok itu, dikutip dari The Japan Times pada Senin, 4 September 2023.

Dia mengatakan, Pemerintah Jepang gagal memenuhi janji untuk mendapat persetujuan dari para nelayan sebelum memutuskan untuk membuang limbah PLTN Fukushima ke laut.

Baca Juga: Jepang-China Memanas Buntut Buang Limbah Nuklir ke Laut: Warga Diteror hingga Sekolah Dilempari Batu

"Pelepasan (limbah) ke laut tidak pernah dapat ditoleransi karena membawa penderitaan lebih lanjut kepada para korban kecelakaan nuklir," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat