kievskiy.org

CEO OpenAI Samuel Altman Jadi Orang Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia

CEO OpenAI, Sam Altman.
CEO OpenAI, Sam Altman. /Reuters/Amir Cohen

PIKIRAN RAKYAT – Samuel Altman yang merupakan CEO OpenAI menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa dari Indonesia. Aturan golden visa baru disahkan pada 30 Agustus lalu, dalam Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Lewat golden visa, Altman bisa mendapat izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun di Indonesia. Keuntungan yang diterimanya ditandatangani oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.

Beberapa manfaat eksklusif yang dimiliki pemegang golden visa di antaranya jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy dilansir dari Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Kritik agar Tak Manipulatif dan Otoriter

Tak diperuntukkan bagi sembarang orang, visa ini hanya diberikan kepada orang asing yang dinilai berkualitas dan akan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi negara. Bentuknya, biasanya berupa penanaman modal baik korporasi maupun perorangan.

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” katanya.

Izin Tinggal bagi Orang Asing

Untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing yang termasuk investor perorangan harus berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau setara Rp38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasinya harus mencapai US$ 5.000.000 atau sekitar Rp76 miliar.

Baca Juga: Keputusan Akhir Kaesang Pangarep soal Pilkada Dijawab PSI: Kemungkinan Tidak Akan ke Depok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat