kievskiy.org

129 WNI di Palestina dan Israel Enggan Dievakuasi, Kemlu Ungkap Alasannya

Serangan balasan Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
Serangan balasan Israel ke Jalur Gaza, Palestina. /Reuters/Amir Cohen

PIKIRAN RAKYAT – Konflik di Israel-Palestina belum kunjung reda, dan membuat makin banyak warga tak bersalah jadi korban. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bertanggung jawab melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di dua negara konflik tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugran mengungkapkan Kemlu memiliki tugas untuk memberikan informasi terkait situasi yang terjadi di konflik Israel-Palestina kepada masyarakat. Mereka juga menawarkan bantuan evakuasi kepada masyarakat yang berada di negara konflik.

Namun sebanyak 129 WNI yang berada di Palestina dan Israel justru enggan dievakuasi meski konflik dua negara masih memanas. Kemlu mengungkapkan ada berbagai alasan yang membuat ratusan WNI itu enggan dievakuasi.

Judha mengungkapkan ratusan WNI yang enggan dievakuasi adalah WNI yang menikah dengan warga setempat, ada pula yang telah memiliki pekerjaan tetap di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Terusalem. Oleh karena itu, pemerintah tak bisa memaksa keputusan WNI yang ada di Israel dan Palestina.

Baca Juga: Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suami DPRD

“Tugas pemerintah adalah memberikan informasi mengenai penilaian situasi keamanan, tetapi pilihan (evakuasi) dikembalikan kepada masing-masing WNI. Kami tidak bisa memaksa,” kata Judha.

Tugas Kemlu untuk menyampaikan informasi terkini terkait situasi keamanan di Palestina dan Israel sudah sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam UU tersebut, pemerintah wajib mengimbau WNI untuk meninggalkan wilayah konflik.

“Namun, berdasarkan informasi terkini, dari 133 WNI yang berada di Jalur Gaza, hanya empat orang yang ingin meninggalkan wilayah tersebut, sementara yang lainnya (menolak dievakuasi) karena merasa aman,” ucap Judha menambahkan.

Sebanyak 133 WNI tersebut tersebar di beberapa wilayah di Israel dan Palestina. Namun ada 10 WNI yang tinggal di Jalur Gaza, yang merupakan wilayah konflik yang sangat rentan mara bahaya. Dengan ditambah 10 WNI yang ada di Jalur Gaza, maka total WNI yang ada di Israel-Palestina ada 143 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat