kievskiy.org

Perbedaan Pemilu di Indonesia dengan Negara Lain, Apa Saja?

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang akan diselenggarakan pada 2024. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia berasas luberjurdil, sebuah mnemonik yang berarti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Terdapat tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan maju ke panggung Pemilu 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dari Koalisi Indonesia Maju, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan bersama partai koalisi lainnya.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 205 juta dari 270 juta rakyat Indonesia akan ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Tak heran, masyarakat akan berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suara mereka. Lantas apakah negara lain menggunakan cara yang sama?

Baca Juga: Pemilu 2024: Kampanye di Luar Jadwal? Hati-hati Bisa Dipidana hingga Denda Jutaan Rupiah

Amerika Serikat

Rupanya sistem Pemilu di Indonesia berbeda dengan beberapa negara lain. Misalnya di Amerika Serikat (AS). Rakyat di negeri Paman Sam tidak memilih presiden secara langsung, melainkan melalui lembaga yang dikenal dengan istilah electoral college.

Maka saat warga AS datang ke TPS, mereka sebenarnya memilih orang-orang yang akan duduk dalam electoral college.

Anggota electoral college ini dicalonkan oleh partai politik di tingkat negara bagian. Biasanya, mereka adalah sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.

Baca Juga: Berapa Jumlah Saksi di TPS pada Pemilu 2024 dan Apa Saja Tugasnya?

Korea Selatan

Seperti di Indonesia, presiden Korea Selatan dipilih langsung oleh rakyatnya. Kendati demikian, sistem pemungutan suara di negeri gingseng berbeda dengan tanah air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat