kievskiy.org

Perintah Tembak Mati Penderita Covid-19 dan Pembatasan Total Memicu Selundupan Akbar ke Korea Utara

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 /pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Korea Utara telah mengeluarkan perintah tembak mati, untuk mencegah virus corona memasuki negara itu, menurut komandan pasukan AS di Selatan.

Sementara penderita Covid-19 di Korut dihalalkan Kim Jong-un untuk ditembak mati, Korut belum pernah mengumumkan satu pun infeksi virus corona tersebut.

Meski bersekutu, Pyongyang menutup perbatasan Korut dengan China pada Januari untuk mencoba mencegah kontaminasi, dan pada Juli, media pemerintah mengatakan telah menaikkan keadaan daruratnya ke tingkat maksimum.

 Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020: PT Pertamina Bina Medika Buka 10 Posisi, D3 Bisa Daftar

Komandan Pasukan AS Korea (USFK) Robert Abrams mengatakan bahwa penutupan perbatasan telah meningkatkan permintaan barang selundupan, yang mendorong pihak berwenang untuk campur tangan.

Korea Utara memperkenalkan "zona penyangga baru, satu atau dua kilometer di perbatasan China," kata Abrams pada konferensi online yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington, Kamis, 10 September 2020.

"Mereka punya SOF (Pasukan Operasi Khusus) Korea Utara di luar sana. ... Pasukan serang, mereka punya perintah tembak-untuk-bunuh,” katanya seperti dilansir AFP.

 Baca Juga: 30 Ribu Penonton Beruntung Bisa Saksikan Langsung MotoGP Seri San Marino

Penutupan perbatasan secara efektif "mempercepat efek" sanksi ekonomi yang dijatuhkan pada Korea Utara atas program nuklirnya, tambahnya, dengan impor dari China turun 85 persen.

Negara yang terisolasi itu juga bergulat dengan dampak Topan Maysak, dengan media pemerintahnya melaporkan lebih dari 2.000 rumah hancur atau terendam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat