PIKIRAN RAKYAT - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Dewan Keamanan (DK) PBB yang gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza meski 102 negara lebih sudah menyetujui rancangan tersebut, termasuk Indonesia.
“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata dia.
Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang bertikai mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera, dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada organisasinya mengenai pelaksanaan gencatan senjata.
Akan tetapi, pada Jumat, 8 Desember 2023, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.
Baca Juga: Hasto: Prabowo Tidak Bisa Blusukan karena Bukan PDIP
Mereka menilai gencatan senjata hanya akan menguntungkan Hamas dan tak akan memberi perubahan besar di medan pertempuran.
Hak veto adalah suatu hak yang bisa dipakai untuk membatalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
Di PBB sendiri selain Amerika, ada Rusia, Republik Rakyat China, Prancis, dan Inggris yang memegang hak serupa.
Meski Keluarkan Veto, AS Minta Israel Tak Tamak
Gedung Putih menolak tegas ide penjajah Israel yang ingin menduduki wilayah Gaza bahkan setelah genosida atau perang melawan Hamas berakhir.