kievskiy.org

ICJ Bacakan Putusan Sementara, Israel Sudah Terbukti Lakukan Genosida di Palestina?

Pasukan Israel menghancurkan rumah dua pria bersenjata Hamas yang melakukan serangan penembakan mematikan di halte bus di pintu masuk Yerusalem pada November 2023.
Pasukan Israel menghancurkan rumah dua pria bersenjata Hamas yang melakukan serangan penembakan mematikan di halte bus di pintu masuk Yerusalem pada November 2023. /Reuters/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Internasional (ICJ) membacakan putusan atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel Penjajah yang dituding melakukan genosida. Dalam putusan yang disampaikan 26 Januari 2024, hakim ICJ meminta Israel Penjajah untuk tak membunuh warga Palestina dan menyebabkan cderea serius.

Hakim Joan E. Donoghue yang mewakili ICJ tidak memerintahkan Israel Penjajah untuk melakukan gencatan senjata. Hal itu membuat sejumlah pihak sedikit kecewa pada putusan 17 hakim ICJ terhadap gugatan Afrika Selatan.

Putusan yang dibacakan ICJ merupakan putusan sementara atas gugatan Afrika Selatan. Sedangkan putusan finalnya baru bisa dikeluarkan dalam beberapa tahuh, setelah ICJ melakukan penyelidikan.

Muncul pertanyaan di kepala sejumlah masyarakat, jika ICJ sudah membacakan putusan, apakah berarti Israel Penjajah melakukan genosida di Gaza?

Baca Juga: Aib Kartika Putri Dibongkar Habis Usai Minta Capres Mengaji: Padahal Banyak Publik Figur yang Lebih Frontal

Jawabannya adalah tidak. Meski pengadilan internasional mendesak adanya tindakan sementara dalam konflik Israel-Palestina dan menyidangkan kasusnya, bisa saja mereka belum atau tidak menemukan bukti genosida dilakukan.

Tindakan sementara yang dilakukan ICJ bisa diartikan sebagai ada risiko genosida. Sehingga semua kegiatan harus berhenti sampai seluruh aspek dieksplorasi.

Dalam sebuah gugatan yang diterima ICJ, membutuhkan waktu bertahun-tahun agar kasus tersebut disidangkan dan diberi putusan. Kendati demikian, langkah sementara ini juga sebagai tanda lampu merah untuk Israel Penjajah dan sekutunya.

Hal itu menandakan bahwa Israel Penjajah dan sekutunya berada di bawah pengawasan dunia internasional. Sehingga semua tindakan dan serangannya ke Palestina selalu dipantau untuk membuktikan adanya genosida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat