PIKIRAN RAKYAT - Jurnalis Palestina, Bisan Owda kecewa berat terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang tidak secara eksplisit menyerukan gencatan senjata. Padahal, Israel Penjajah terbukti kalah dari Afrika Selatan dalam sidang kasus Genosida atas Gaza.
Terlepas dari kekalahan telak Israel dan tebalnya bukti bahwa apa yang mereka lakukan di Gaza adalah genosida, ICJ seolah bersikap lunak melalui putusannya.
Dalam perintah sementaran, pengadilan ICJ memutuskan:
- Israel harus mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida (15 suara setuju, dua menolak)
- Israel harus memastikan militer tidak melakukan tindakan genosida (15 suara berbanding dua)
- Israel harus mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah atau menghukum hasutan genosida (16 suara berbanding satu)
- Israel harus memastikan bantuan kemanusiaan ke Gaza (15 suara berbanding satu)
- Israel harus mencegah penghancuran tuduhan tindakan genosida (15 suara berbanding dua)
- Israel harus melapor ke pengadilan dalam waktu satu bulan (15 suara berbanding dua)