PIKIRAN RAKYAT - Sengketa wilayah antara Armenia dan Azerbaijan kembali meletus dengan bentrokan terberat dalam beberapa tahun, kedua belah pihak saling menuduh menggunakan artileri berat di tengah laporan tentang personel militer dan tewasnya warga sipil.
Kondisi yang terjadi
Pada Minggu, 27 September 2020 pagi, Armenia mengumumkan deklarasi darurat militer, dengan memobilisasi tentaranya dan memerintahkan warga sipil untuk berlindung, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari The Guardian.
Baca Juga: Gugus Tugas Jabar Intens Perkuat Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Armenia mengklaim tetangganya Azerbaijan telah melancarkan operasi militer di dalam wilayah sengketa yang disebut Nagorno-Karabakh. Azerbaijan mengatakan pihaknya menyerang hanya sebagai tanggapan atas penembakan Armenia.
Perselisihan utama antara Azerbaijan dan Armenia adalah perebutan wilayah Nagorny Karabakh di perbatasan kedua negara.
Nagorno-Karabakh diakui secara internasional sebagai wilayah Azerbaijan, tetapi sebagian besar penduduk Armenia yang menentang pemerintahan Azerbaijan selama lebih dari satu abad.
Baca Juga: Liverpool vs Arsenal: Jurgen Klopp Ungkap 'Rahasia' The Reds Bisa Pertahankan Performa Terbaik
Pada tahun 1991 wilayah itu mendeklarasikan kemerdekaan dan sejak itu telah memerintah dirinya sendiri dengan dukungan Armenia sebagai Republik Artsakh yang tidak diakui.