kievskiy.org

Desak Israel Penjajah Patuhi Perintah ICJ, Turki Libatkan Negara Dunia dan Organisasi Internasional

Asap dan nyala api berkobar setelah pasukan Israel menyerang sebuah menara pencakar langit di Kota Gaza, 7 Oktober 2023
Asap dan nyala api berkobar setelah pasukan Israel menyerang sebuah menara pencakar langit di Kota Gaza, 7 Oktober 2023 /Reuters/Ashraf Amra

PIKIRAN RAKYAT - Turki lewat Menteri Kehakiman, Yilmaz Tunc ikut menanggapi perintah penghentian operasi militer Israel penjajah di Rafah, Jalur Gaza selatan. Sang Menteri menyebutkan keputusan ICJ memang bernilai penting namun masih tidak cukup untuk memaksa Israel penjajah mematuhinya.

"Keputusan ICJ menghentikan serangan pendudukan Israel, yang telah melakukan genosida di Gaza dan Rafah sejak 7 Oktober, dan untuk membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan, adalah penting namun tidak cukup untuk mengakhiri pertumpahan darah dan air mata Palestina," kata Tunc dalam unggahan akun media sosial X pada Jumat, 24 Mei 2024.

Tunc meyakini bahwa Israel penjajah masih terus melanjutkan operasi militer sebagaimana rangkaian serangan keji berlangsung sejak Oktober 2023 ke seluruh penjuru Gaza, Palestina.

Sedangkan, masyarakat dunia tentu semakin resah atas segala bentuk serangan Israel penjajah di Jalur Gaza, total korban meninggal dan luka-luka sudah menyentuh lebih dari 100 ribu orang.

"Israel yang barbar, yang telah menyebabkan kematian hampir 36.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 80.000 warga Palestina (sejak 7 Oktober) harus mengakhiri perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukannya," ujarnya.

Untuk itu, Tunc mengharapkan seluruh negara di dunia dan organisasi internasional bersatu untuk memaksa Israel, mau tidak mau, berhenti atas kekejiannya di Jalur Gaza. Tunc juga meminta para pejabat Israel yang dikutuk hati nuraninya untuk dijatuhi hukuman sesegera mungkin.

"Negara-negara dan organisasi internasional yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia juga harus mengambil tindakan untuk memastikan bahwa Israel mematuhi keputusan tersebut," ujar menteri tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tunc juga menggarisbawahi bahwa Turki akan melanjutkan perjuangan membela orang-orang Palestina sampai memperoleh hak dan keadilan di dunia.

"Sebagai orang Turki, kami akan melanjutkan perjuangan sampai serangan berbahaya Israel berhenti dan pejabat Israel dihukum. Kami akan terus mendukung saudara-saudara kami di Palestina untuk memperoleh hak dan keadilan di dunia," katanya.

Keputusan Lengkap ICJ tentang Operasi Militer Israel

ICJ merilis pengumuman seruan tentang operasi militer Israel di Rafah, Palestina. Keputusannya bersifat final dan mengikat, meski memang masih tidak memiliki kewenangan penegakan hukum terhadap negara yang semena-mena terhadap nyawa warga sipil itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat