kievskiy.org

Masih Banyak di Mekah, Calon Jemaah Haji Ilegal Diminta Segera Pulang ke Tanah Air

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat baru tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 Waktu Arab Saudi.* -
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat baru tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 Waktu Arab Saudi.* - Eri Mulyani/

 
PIKIRAN RAKYAT -  Meski sudah banyak yang ditangkap dan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi, diduga masih banyak calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji yang masih berada di Mekah. Disinyalir, mereka masih berharap bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
 
Padahal, Pemerintah Arab Saudi secara tegas menyatakan, akan menindak siapa pun yang berhaji menggunakan visa nonhaji dan tidak memiliki tasrih. Selain terancam dideportasi, yang melanggar juga akan dikenakan denda 10.000 rial dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.
 
Hal itu diakui oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, saat baru tiba bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang ada di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 Waktu Arab Saudi (WAS). 
 
"Memang berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah, bahkan visa umrah," katanya.
 
Dia menyebutkan, pada prinsipnya, Komisi VIII DPR mendukung dan mengapresasi Kementerian Haji Arab Saudi bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI yang berusaha menertibkan para calon jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji. Hal  itu dalam rangka mengontrol. Pasalnya jika tidak ditertibkan, hal tersebut akan menyebabkan over kapasitas jemaah di Arafah dan Mina pada khususnya.
 
"Kalau jemaah  ini sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Bahkan, akan mengancam keselamatan para jemaah kalau jumlah jemaah haji sudah tidak bisa terkontrol lagi," ujarnya menegaskan.
 
Ashabul pun mencontohkan kejadian pada penyelenggaran ibadah haji pada tahun 2023 lalu. Disebutkannya, tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi sampai 400 orang oleh jemaah-jemaah yang tidak menggunakan visa haji. 
 
"Nah, yang babak belur itu Kementerian Agama. Seolah-olah ini ulahnya Kementerian Agama. Padahal, ini adalah ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha dengan berbagai macam cara, bahkan mungkin  bekerja sama dengan pihak-pihak yang mengeluarkan tasrih," ucapnya.
 
Pasalnya untuk masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) itu katanya, jemaah haji harus menggunakan tasrih. Maka, ketika jemaah nonvisa haji ini memiliki tasrih, artinya ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan tasrih di Arab Saudi yang memfasilitasi mereka. 

Segera pulang

Ashabul pun mengimbau kepada calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk segera  kembali ke Tanah Air. Bila tetap memaksakan diri untuk berhaji, mereka dipastikan akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi.
 
Meski diakuinya calon jemaah haji ini adalah korban dari pihak-pihak tertentu yang mengiming-imingi bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa melaksanakan ibadah haji. Namun katanya, untuk tahun ini akan sangat sulit. 
 
"Sekali lagi kami imbau, para calon jemaah haji tertib dan disiplin. Segera kembali ke Tanah Air. Jangan memaksakan berhaji dengan menggunakan visa nonhaji. Jangan memaksakan tinggal di sini. Kalau kena, kan kena pertiban. Kena denda lah, bisa dipenjara," ucapnya.
 
Diakuinya, munculnya persoalan tersebut akibat tingginya animo umat Islam di Indonesia untuk berhaji di tengah lamanya masa tunggu untuk berhaji. "Masalahnya, antreannya menjadi terlalu panjang. Karena antreannya yang panjang banget sampai 40 tahun, maka muncullah pikiran-pikiran atau upaya-upaya lain agar mereka bisa berhaji tanpa menunggu 40 tahun. Nah, ternyata ada pihak-pihak yang memanfaatkan ini, berhaji dengan menggunakan visa nonhaji," ujarnya.
 
Oleh karena itu, masih kata Ashabul, setelah selesai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII DPR akan melakukan rapat kerja dengan Kemenag. Pihaknya juga akan mengundang Pemerintah Arab Saudi, khususnya konselor yang mengeluarkan visa, serta Kementerian Perhubungan, untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat