kievskiy.org

Banyak Warga Sipil Tewas, PBB Sebut Konflik Armenia-Azerbaijan Sebagai Kejahatan Perang

ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.*
ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mengatakan serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Armenia-Azerbaijan di Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Hal ini diungkapkan Bachelet pada Senin, 2 November 2020. Dia menyerukan kedua negara untuk menghentikan serangan ke kota-kota, sekolah, dan rumah sakit.

Bachelet juga mengatakan serangan tanpa pandang bulu di daerah berpenduduk di dalam dan sekitar zona konflik melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Baca Juga: Barcelona Potong Gaji Lionel Messi demi Selamatkan Klub dari Krisis: Semua Sama tak Ada Pengecualian

"Rumah-rumah hancur, jalan-jalan berubah menjadi puing-puing, dan orang-orang terpaksa mengungsi atau mencari keselamatan di ruang bawah tanah,” kata Bachelet, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters.

"Serangan semacam itu harus dihentikan dan mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya, atau memerintahkannya, harus dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Hanya berselang beberapa jam setelah setuju di Jenewa, Swiss pada Jumat lalu untuk menghindari penargetan warga sipil yang disengaja.

Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru Siap Tayang di November 2020, dari Genre Romantis hingga Misteri

Azerbaijan dan pasukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh lagi-lagi menuduh satu sama lain melakukan penembakan di daerah pemukiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat