kievskiy.org

Protokol Kesehatan Tak Terpenuhi, Pilkades di Kabupaten Bekasi Diundur

Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 selama sepekan.

Penundaan itu diputuskan setelah penerapan protokol kesehatan dinilai tidak terpenuhi.

Setelah pengunduran jadwal ini, Pilkades Serentak 2020 yang semula direncanakan bakal digelar pada 13 Desember 2020, ditunda menjadi 20 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Seperti Putri Diana, Kate Middleton Justru Disebut Mirip Ratu Elizabeth II

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan penundaan dilakukan agar keselamatan warga tetap terjaga. Di sisi lain, Pilkades tetap berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Kami tunda karena adanya surat Menteri Dalam Negeri dan melihat Pilkades ini belum siap sesuai protokol covid-19. Sehingga untuk keamanan dan keselamatan Bersama, akan lebih baik jika ditunda selama seminggu sembari dievaluasi penerapan protokol kesehatannya,” kata Ida Farida, Kamis (10/12/2020).

Awal pekan lalu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat nomor 140/5469/BPD.

Baca Juga: Antonio Conte Ribut dengan Fabio Capello usai Liga Champions, Begini Duduk Perkaranya

Dalam surat itu, pemerintah pusat meminta Bupati Bekasi untuk melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat