kievskiy.org

Restui Revitalisasi Pasar Cibitung, DPRD Kabupaten Bekasi Ingatkan Pedagang agar Tetap Bisa Jualan

Pedagang mengangkut buah di Pasar Induk CIbitung Kabupaten Bekasi.
Pedagang mengangkut buah di Pasar Induk CIbitung Kabupaten Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang menelan biaya Rp 190 miliar. Meski begitu, dewan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar para pedagang tetap bisa berjualan. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan, pemerintah wajib menjamin para pedagang yang sebelumnya berjualan tetap mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti.

“Ini menjadi rekomendasi resmi kami agar Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak para pedagang lama (existing) Pasar Induk Cibitung terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang,” kata Nyumarno, Rabu, 23 Desember 2020.

 Baca Juga: Jadi Wamen BUMN, Pahala Nugraha Mansury Dihubungi Langsung  Erick Thohir

 Selain berdagang, para pedagang pun harus diberikan jaminan harga sesuai Notulensi Berita Acara Kesepakatan, termasuk fasilitas sarana dan prasarana yang harus diberikan oleh pihak PT Citra Prasasti Konsorindo, selaku pemenang lelang.

“Jangan sampai nanti setelah pasar dibangun, pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Cibitung itu malah tidak bisa berjualan lagi karena mungkin tidak kebagian tempat atau harga sewanya yang tidak masuk akal. Pemerintah harus menjamin itu,” ucap Nyumarno.

Dalam rekomendasinya, dewan pun mengingatkan pemerintah dan pengembang untuk tidak mengabaikan faktor kelestarian lingkungan dari pembangunan pasar tersebut, terutama soal sampah.

 Baca Juga: Catat! 4 Syarat Naik Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Pengembang diminta menghibahkan lahan tanah seluas 1.000 meter persegi kepada Pemkab Bekasi yang diperuntukkan sebagai tempat penampungan sampah sementara di area Pasar Induk Cibitung.

Nyumarno menyatakan, revitalisasi pasar harus dibarengi dengan pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu dengan konsep zero waste. Soalnya, pasar yang dibangun nantinya tidak lagi berupa tradisional namun pasar modern berteknologi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat