kievskiy.org

Geng Akatsuki 2018 yang Tewaskan Pemotor di Bekasi Diringkus, Ada Anggota yang Masih Anak-Anak

Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi.
Geng begal motor Akatsuki 2018 di Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengamankan tujuh anggota rombongan begal yang menewaskan Andika Putra Prananda pada Senin, 21 Desember 2020 malam. 

Beberapa tersangka yang diamankan tersebut masih di bawah umur.

"Ada yang berusia 25 tahun tapi beberapa masih di bawah 18 tahun. Namun semua kami tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko saat menggelar rilis di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, 28 Desember 2020.

 Baca Juga: Soal Pelecehan di Parodi Lagu Indonesia Raya, Fraksi PKS DPR Desak Malaysia Serius Usut Pelaku

Para tersangka berinisial NF, MNF, MA, AWS, IDP, AML dan AMM ditangkap secara terpisah sejak Jumat, 25 Desember 2020. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengejar para pelaku yang menamakan diri Akatsuki 2018.

Menurut Wijonarko, sebelum kejadian pembegalan berlangsung, para pelaku berkumpul di sebuah warung di Babelan, Kabupaten Bekasi. Mereka lantas bersepakat merampas barang orang lain dengan kekerasan.

Para pelaku berangkat bersama dengan mengendarai empat sepeda motor. Sebagian di antaranya membekali diri dengan celurit.

 Baca Juga: 3 Guru Honorer Berikut Rupanya Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Sajakah Itu? 

Di depan eks supermarket Giant Wisma Asri, mereka menemukan sasaran, yakni Andika yang mengendarai motornya seorang diri. Para pelaku lantas menguntit Andika lalu lantas memepetnya di Jalan Perjuangan yang kala itu situasinya sudah sepi.

Saat dipepet, Andika sebenarnya sudah menjatuhkan diri dari sepeda motornya. Para pelaku pun bisa membawa kabur sepeda motor Andika yang terlempar di jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat