kievskiy.org

3 Guru Honorer Berikut Rupanya Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Sajakah Itu? 

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /ATI PURNAWATI/KABAR CIREBON

PIKIRAN RAKYAT - Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.

Program PPPK ini menjadi kesempatan besar bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Hanya saja, tidak semua guru honorer bisa daftar program PPPK ini.

Baca Juga: Ketahuan dari Rapid Test Antigen, 42 Wisatawan di Jawa Barat Positif Covid-19

Seleksi ini terbuka hanya untuk guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Seleksi PPPK 2021 akan dibuka pemerintah melalui Kemendikbud secara besar-besaran, mengingat kebutuhan guru di Indonesia semakin banyak tahun-tahun mendatang.

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "WADUH! Puluhan Ribu Guru Honorer Tak Boleh Daftar PPPK 2021, Ini Alasannya", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta pada seleksi PPPK 2021

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Jawa Barat Bertambah, Ridwan Kamil: Subang Paling Patuh Masker

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dilansir dari laman setkab.go.id

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat