PIKIRAN RAKYAT - Siang ini, Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas FPI.
Pembubaran organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab ini pun mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga: Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI yang Ditangkap di Serbia Mulai Disidang Januari 2021
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq mengatakan, langkah yang diambil pemerintah adalah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, Islam yang toleran, dan Islam yang ramah.
"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.
Kang Maman, begitu sapaan karibnya, menambahkan, cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik, sementara dalam menegakkan nahi munkar pun harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, tidak kriminal, tidak anarkis, tidak juga melanggar hukum.
Baca Juga: China-Rusia Makin Harmonis, Xi Jinping Dikabarkan Menelepon Putin untuk Berikan Pesan Penting
Menurut Kang Maman, Islam adalah agama yang mengedepankan dialog, Islam adalah agama yang menginginkan terciptanya harmoni.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini pun mengungkapkan bahwa PKB terbuka untuk para mantan FPI.