kievskiy.org

Ikuti Arahan Jokowi, Ridwan Kamil: Fokus WFH Mulai 11 Januari 2021 Bandung Raya dan Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat meninjau kontainer berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat meninjau kontainer berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan menetapkan pengetatan terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 11-25 Januari mendatang. 

Hal itu seiring dengan arahan pemerintah pusat agar Jawa dan Bali melakukan pengetatan PSBB. 

Pengetatan tersebut meliputi beberapa aspek kegiatan masyarakat. Di antaranya kegiatan di perkantoran dan juga perniagaan. 

 Baca Juga: MUI Sebut Fatwa Halal Vaksin Sinovac Bakal Keluar Sebelum 13 Januari 2021

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

"Arahan Presiden untuk pandemi agar kepala daerah segera fokus persiapan perencanaan work from home (WFH)untuk daerah-daerah yang kenaikannya agak tinggi termasuk Jabar," ujar Ridwan, di sela peninjauan gudang vaksin di kawasan Kopo Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021. 

Menurut Ridwan Kamil, wilayah yang akan difokuskan untuk WFH itu ada di Bodebek dan Bandung Raya dimulai dari tanggal 11 Januari hingga dua minggu ke depan. 

"Sebelumnya kita akan lakukan sosialisasi ke restoran, teknis kegiatan sosial. Masih ada lima hari untuk sosialisasi," ujar dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat