kievskiy.org

PKM Tasikmalaya Diperpanjang, Terdapat Beda Aturan bagi Rumah Makan dengan Tahap Sebelumnya

Ilustrasi rumah makan.
Ilustrasi rumah makan. /Pixabay/Free Photos

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, guna penanganan pandemi Covid-19.

Pembatasan diperpanjang sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 360/SE.847-BPBD/2021 yang ditandatangani Wakil Wali Kota selaku Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.‎ 

 Baca Juga: Angka Pengangguran Tinggi, Menaker Ida Fauziyah Harap BLK Komunitas Penuhi Kebutuhan Pasar Kerja Lokal

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Surat itu diunggah dalam Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 Januari 2021.

Sejumlah pembatasan tersebut berupa pembelajaran di sekolah dan aktivitas kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat