kievskiy.org

Sinyal Internet Akan Dihilangkan di Sejumlah Titik di Garut

Ilustrasi internet.
Ilustrasi internet. /PIkiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai upaya telah dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut guna menekan tinginya angka penyebaran Covid-19. Namun hingga saat ini, angka kasus penambahan warga yang terpapar Covid-19 di Garut masih saja tinggi.

Hal ini terjadi akibat masih rendahnya tingkat kesadaran warga dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Di sejumlah tempat di Garut selama ini masih sering terlihat kerumunan massa yang tentunya sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Kondisi seperti ini memaksa Satgas Penanganan Covid-19 Garut untuk berpikir ekstra mencari cara terbaik guna mencegah maraknya kerumunan massa. Hasilnya, Satgas Penanganan Covid-19 berinisiatif untuk menghilangkan sinyal internet dengan harapan bisa mengurangi kerumunan massa di spot-spot tertentu.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

"Dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi, kami punya gagasan untuk menghilangkan sinyal internet di spot-spot tertentu selama pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional," ujar Komandan Kodim (dandim) 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, Minggu 31 Januari 2021.

Dikatakannya, pihak perusahaan telekomunikasi dan Diskominfo akan membantu menghilangkan sinyal di titik-titik yang selama ini sering menjadi tempat kerumunan massa seperti kafe-kafe dan tempat nongkrong lainnya. Perusahaan telekomunikasi dan Kominfo akan menggunakan alat berupa jammer untuk menghilangkan sinyal.

Dandim menyebutkan, jammer diketahui merupakan alat yang dipakai untuk meredam atau menghilangkan sinyal. Jammer dapat bekerja di dalam jarak tertentu bahkan dapat dioperasikan lewat wifi atau bluetooth sehingga penggunaannya cukup efektif.

Baca Juga: PT KAI Bandung Bakal Beri Hukuman Berat Bagi Pelanggar Perlintasan Kereta Api, Bisa Dijebloskan ke Penjara

"Selama ini kami sudah sering melakukan razia dan mengingatkan para pengelola kafe untuk senantiasa mentaati aturan PSBB proporsional. Namun tak sedikit dari mereka yang masih membandel dan mengabaikan aturan sehingga masih sering terjadi kerumunan massa dan mengabaikan prokes," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat