kievskiy.org

Kehadiran RSUD Tipe D Bekasi Utara Tambah Kapasitas Ruang Perawatan Pasien Covid-19

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD tipe D Bekasi Utara, Rabu, 3 Februari 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD tipe D Bekasi Utara, Rabu, 3 Februari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi memfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah tipe D di Kecamatan Bekasi Utara, sebagai lokasi isolasi dan perawatan pasien Covid-19.

Hal tersebut diutarakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang baru saja meresmikan RSUD tipe D Bekasi Utara itu, pada Rabu, 3 Februari 2021 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi.

"Ada 100 bed yang disiapkan untuk menampung warga sekitar yang terjangkit virus Covid-19 dan membutuhkan perawatan," katanya.

 Baca Juga: Terbitkan SKB 3 Kementerian, Kemendikbud: Penggunaan Seragam dan Atribut Kekhususan Agama Tidak Diwajibkan

Penambahan kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 ini sangat berarti di masa pandemi ini. 

Sebab di antara tingginya angka kasus, ketersediaan ruang perawatan di RSUD dokter Chasbullah Abdul Madjid, rumah sakit swasta, juga lokasi isolasi bagi Orang Tanpa Gejala di Stadion Patriot Candrabhaga kian terbatas.

"Namun dalam situasi normal, RSUD tipe D ini juga bisa memberikan pelayanan lain karena sudah dilengkapi ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan dengan spesialisasi kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam," katanya.

 Baca Juga: Ingin Gaet Lionel Messi, PSG Bakal Perpanjang Kontrak Neymar

Rahmat menjelaskan RSUD tipe D di Kecamatan Bekasi Utara ini merupakan yang ketiga dimiliki Kota Bekasi. 

Sudah lebih dulu beroperasi RSUD tipe D di Kecamatan Jatisampurna, Bantargebang, dan Pondokgede.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat