kievskiy.org

Gelapkan Dana BPJS Kesehatan Rp1,5 Miliar, Bendahara RSUD Abepura Diringkus Polresta Jayapura Kota

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat Dok. PikiranRakyat

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penggelapan dana BPJS Kesehatan di Jayapura.

Seorang bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Jayapura, diduga menggelapkan miliaran rupiah dana BPJS Kesehatan.

Pelaku yang diketahui berinisial LPM tersebut saat ini telah berada dalam penanganan Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga: Kasus Sindikat Narkoba di Petamburan, Polisi Duga untuk Biayai Terorisme Timur Tengah

Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menahan LPM atas dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan senilai Rp1,5 miliar.

Hal itu dikonfirmasi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari pada Rabu, 23 Desember 2020.

Dia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dengan tersangka LPM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Restui Revitalisasi Pasar Cibitung, DPRD Kabupaten Bekasi Ingatkan Pedagang agar Tetap Bisa Jualan

“Penyerahan tersangka akan dilakukan bulan Januari 2021 mendatang, karena berkasnya sudah dinyatakan P-21,” kata Komang Yustrio Wirahari, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat