kievskiy.org

Belasan Pengendara Moge Diamankan Polisi Usai Terobos Checkpoint Ganjil Genap Bogor

Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021.
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. /Antara/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Sebagaimana bentuk upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran kasus positif Covid-19, pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan aturan ganjil-genap di wilayahnya, yang dimulai kembali pada 12-14 Februari 2021.

Tetapi aksi dari rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian yang lolos dari check point sistem ganjil genap itu malah tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021, tentunya telah melanggar aturan tersebut.

Menindak hal itu, pihak kepolisian sudah mengamankan pengendara motor gede (moge) yang lolos melintasi di Kota Bogor, Jawa Barat, ketika diterapkan aturan ganjil genap (Gage).

Baca Juga: Tebak-Tebakan Soal Isi Perut Buncitnya, Vanessa Angel Kabarkan Hamil Anak Kedua?

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat 

“Ya, sudah diamankan para pengendara moge berpelat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP dalam rangka penindakan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dimintai keterangan, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kendati demikian, Susatyo belum menjelaskan secara rinci berapa orang yang diamankan dan dimana pengendara moge tersebut ditangkap. Namun, ia mengatakan hal itu akan diungkapkan saat jumpa pers dengan media.

“Nanti disampaikan ya saat rilis di Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujar Susatyo, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat