PIKIRAN RAKYAT - Akhir Oktober 2020 lalu, tersebar video yang merekam dua prajurit TNI dikeroyok sejumlah orang beridentitas sebuah komunitas motor gede (moge), di Kota Bukittinggi.
Tidak lama setelah video tersebar, Polda Sumatera Barat memeriksa sejumlah orang dalam video, dan diperoleh fakta bahwa terduga pengeroyok ialah bagian dari rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Oknum-oknum rombongan moge itu pun satu per satu jadi tersangka, termasuk seorang anak 16 tahun.
Baca Juga: Tingkatkan Potensi Kabupaten Bandung, Dadang Naser Nyatakan Antardesa Dapat Jalin Kerja Sama
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, merilis babak terbaru kasus TNI dikeroyok oknum rombongan Moge asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
Kombes Satake menyebutkan kasus itu dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
"Hari ini Polres Bukittinggi telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan Nomor surat : B-1662 / L.3 11 / Eku.1/11/2020 perkara pidana pelaku berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33)," kata dia di Padang, Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Juventus vs Ferencvaros: Andrea Pirlo Ingin Kombinasikan Cristiano Ronaldo dengan 2 Pemain Lain
Menurut dia hasil koordinasi Polres Bukittinggi dan Kejari Bukittinggi tersangka dan barang bukti akan diserahkan pada Kamis, 26 November 2020.