kievskiy.org

The Jungle Waterpark Langgar Protokol Kesehatan, Bima Arya: Denda Maksimum Rp10 Juta

Wahana di The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat.
Wahana di The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat. /Instagram.com/@thejunglebogor Instagram.com/@thejunglebogor

PKIRAN RAKYAT - Heboh sebuah video yang menampilkan kerumunan di tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @ekagumilars itu mulai beredar di media sosial pada Senin 15 Februari 2021.

Dalam unggahan video tersebut, sang pengunggah, Eka Gumilar menyatakan dukungannya pada Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait kebijakan penerapan ganjil genap.

Namun di sisi lain, dia juga mendesak agar Bima Arya turut memperhatikan sektor pariwisata.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Baca Juga: RB Leipzig vs Liverpool di Liga Champions, Julian Nagelsmann Tak Mau Gegabah

Sebagaimana diberitakan SeputarTangsel.com dalam artikel "Kasus Pelanggaran Prokes The Jungle Waterpark, Bogor Kena Sanksi Denda Rp10 Juta dan Penutupan Sementara", menurut kesaksian pengunggah, kerumunan dalam video terjadi pada 14 November lalu.

"Kebijakan ganjil genap, walau menyulitkan warga Bogor kita dukung kebijakan @BimaAryaS untuk bersama lawan Corona tapi baiknya diperhatikan juga yang seperti ini pak Wali ini Minggu 14 Februari 2021 di The Junggle," ujarnya.

Dari video tersebut yang langsung ramai dengan beragam komentar netizen, Wali Kota Bogor yang juga ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mengambil tindakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat