kievskiy.org

Ketua DPRD Garut Angkat Bicara Usai Batal Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pokir, BOP, Reses

Ilustrasi dugaan korupsi.
Ilustrasi dugaan korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Setelah bungkam, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia dipanggil untuk pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, namun batal memberi keterangan.

Euis membantah tidak memenuhi panggilan, Kamis, 4 Maret 2021.

"Terkait batalnya pemenuhan keterangan terhadap saya di Kejaksaan Negeri Garut, atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan reses periode 2014–2019. Saya sendiri memenuhi panggilan kemarin, hanya memang datang ke Kejaksaan Negeri Garut terlambat karena melayat dulu kerabat yang meninggal dunia," kata Euis, sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp, Jumat, 5 Maret 2021.

 Baca Juga: Sempat Bantah Soal Kudeta Demokrat, AHY Sebut Moeldoko Kini Terima Hasil KLB Sumut

Baca Juga: Bocorkan Gaji Pertama Jadi Asisten Raffi Ahmad, Merry: Orang Kira Saya Dapat Double Digit

Dalam pesan tersebut juga disebutkan jika saat itu ia datang ke kejaksaan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada penyidik.

Akhirnya hari itu dirinya batal dimintai keterangan dan dari Kejari melalui penyidik akan mengagendakan undangan pemanggilan ulang.

Sebagai warga negara Indonesia yang berasaskan hukum, katanya, tentunya ia akan patuh terhadap aturan. 

 Baca Juga: AHY Minta Jokowi Turun Tangan Tolak Pengesahan KLB Demokrat Versi Moeldoko

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat